JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan oknum perwira polisi berinisial AKBP B yang melakukan penganiayaan terhadap polisi wanita (polwan) cantik berinisial Bripda M sudah dicopot dari jabatannya.
(fmi)
Menurut Badrodin, pihak Propam Mabes Polri saat ini sudah melakukan proses hukum terhadap oknum perwira polisi tersebut dan telah ditarik jabatannya.
"Iya itu Propam menangani, tapi saya sudah perintahkan proses secara hukum, ditarik yang bersangkutan dari jabatannya," ujar Badrodin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24 /5/2016).
Badrodin mengungkapkan, oknum perwira polisi tersebut sebelumnya bertugas di Lembaga Pendidikan Polisi (Lemdikpol) Polda Jawa Barat, dan saat ini sudah dicopot dari jabatannya untuk diproses lebih lanjut. "Dia di Lemdikpol. Namanya sudah ditarik ya tidak dipromosikan lagi," tegasnya.
0 comments:
Post a Comment